Organisasi Advokat Pembela Umum Indonesia (PUMI) berdiri karena adanya Keprihatinan Para Advokat dan Para Pemimpin yang melihat berbagai persoalan yang ada dan carut marutnya berbagai hal baik di dalam bidang penegakkan hukum oleh aparat penegak hukum dan juga aparat pemerintahan, di Bidang Pendidikan dan Pelatihan Hukum serta dalam hal Organisasi Advokat.